Minggu, 18 Desember 2011

PENGARUH EKSPOR IMPOR DALAM PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA



1.   Pendahuluan
1.1 Latar Belakang

Setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda-beda satu sama lain yang tidak terdapat di negara lain. Suatu negara akan membutuhkan  komoditi yang tidak tersedia di negaranya tetapi tersedia di negara lain, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan atau pertukaran komoditi dengan negara lain. Terjadilah kegiatan ekspor dan impor tiap negara.
“Perdagangan internasional ekspor impor adalah kegiatan yang dijalankan eksportir maupun produsen eksportir dalam transaksi jual beli suatu komoditi dengan orang asing, bangsa asing, dan negara asing. Kemudian penjual dan pembeli yang lazim disebut eksportir dan importir melakukan pembayaran dengan valuta asing” Amir (2001:1).

Melimpahnya kekayaan alam di negeri ini menyambut peluang bisnis berskala internasional. Dengan segudang hasil panen, Indonesia mampu mengekspor beberapa bahan pangan maupun bahan produksi, seperti kayu atau hasil hutan lain. Kegiatan ekspor impor ini dijadikan salah satu solusi yang dipilih agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Maraknya barang impor memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat Indonesia yang belum diproduksi di negeri sendiri.
Terbatasnya persediaan disuatu negara, kegiatan impor pun digagas. Kegiatan ekspor impor juga dapat menumbuhkan hubungan harmonis antarbangsa. Dengan perdagangan internasional ini, banyak pihak dilibatkan dan sama-sama mendapat keuntungan. Baik keuntungan hasil jual maupun keuntungan atas pemenuhan kebutuhan. Ekspor impor juga merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang besar pengaruhnya bagi para pebisnis.
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antarberbagai produk. Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Berdasarkan permasalahan diatas, makalah ini mengambil judul Pengaruh Ekspor Impor dalam Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai bentuk karya tulis yang memaparkan tentang ekspor impor di Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang diatas makalah ini memiliki rumusan masalah sebagai
berikut.
1)   Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia?
2)   Faktor apa saja yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
3)   Kebijakan apa saja yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia?

1.3 Tujuan Masalah
Makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut.
1)   Untuk mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.
2)   Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
3)   Untuk mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.

2. Pembahasan             
2.1 Pengertian ekspor impor
“Yang dimaksud dengan kegiatan ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam keluar wilayah Pabean suatu negara dengan memenuhi ketentuan yang berlaku” Djauhari (2002:1).
“Ekspor impor pada hakikatnya adalah suatu transaksi yang sederhana dan tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat di negara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut dan darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara pengusaha-pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda” Hutabarat (1989:1).

Negara-negara melakukan perdagangan internasional karena dua alasan utama yang masing-masing alasan menyumbangkan keuntungan peragangan (gains from trade) bagi mereka. Pertama, negara-negara berdagang karena mereka berbeda satu sama lain. Bangsa-bangsa sebagaimana individu-individu, dapat memperoleh kentungan dari perbedaan-perbedaan mereka melalui suatu pengaturan dimana mereka setiap pihak melakukan sesuatu relatif lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan menapai skala ekonomis (economies of scale) dalam produksi. Dalam dunia nyata, pola-pola perdagangan internasional menceminkan interaksi dari kedua motif diatas.
Kegiatan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.
Dalam era perdagangan global sekarang ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan di lapangan.
Adapun negara-negara yang melakukan perdagangan luar negeri dengan Indonesia diantaranya: Bangkok, Beijing, Bonn, Brussel, Kairo, Kanbera, Kopenhagen, Hongkong, Kuala Lumpur, Inggris, Manila, Ottawa, New Delhi, Paris, Riyad, Seul, Singapura, Tokyo, Washington, Taipe, dan masih banyak lagi.

2.2 Pengaruh ekspor impor dalam  perkembangan perekonomian di Indonesia
Pengutamaan ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8% terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 28,53%.
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan 74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58%  menjadi 19,12%. Impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22 % dan dari Uni Eropa 10,37%.

2.3 Faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
Penyebab krisis ekonomi menurut identifikasi para pakar, adalah sebagai berikut:
1)   Fenomena productivity gap (kesenjangan produktifitas) yang erat berkaitan dengan lemahnya alokasi aset ataupun faktor-faktor produksi.
2)   Fenomena diequilibrium trap (jebakan ketidak seimbangan) yang berkaitan dengan ketidakseimbanagan struktur antarsektor produksi.
3)   Fenomena loan addiction ( ketergantungan pada hutang luar negeri) yang berhubungan dengan perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata uang asing (foreign currency).
Dampak krisis ekonomi bagi Indonesia:
Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut,  level efektifitas hutang dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8% ke 12%. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody’s menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi junk bond.
Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu dengan cara menjual rupiah, dan  menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.
Masalah pasar Asean-China dalam kerangka Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) juga menjadi problem yang cukup kompleks. Karena produk hilir Indonesia tidak mampu bersaing hadapi produk asal China. Sedangkan andalan Indonesia di pasar bebas Asean-China tersebut lebih pada komoditas primer seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan batu bara. Dengan demikian pasar domestik akan kebanjiran barang China dan komoditas dari negara Asean lainnya. Implementasi ACFTA bisa menjadi bumerang jika banjirnya consumer goods semakin tak tertahankan.
Faktor pendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:
·      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
·       Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
·      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
·      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
·       Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·      Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

2.4  Kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
Beberapa ekonom menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah, diantaranya:
1)   Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
2)   Subsidi ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3)   Pembatasan impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.


4)  Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara pengimpor dan disepakati oleh negara pengekspor untuk mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor.
VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tarif yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.
5)  Persyaratan kandungan lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestik. Ketentuan kandungan lokal telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.





3. Penutup
3.1 Kesimpulan
Makalah ini memiliki kesimpulan sebagai berikut.
Ekspor impor adalah suatu transaksi menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih negara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang bersangkutan.
1)   Manfaat perdagangan ekspor impor:
(1) Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
(2) Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
(3) Meningkatkan perekonomian rakyat.
(4) Mendorong berkembangnya kegiatan industri.
(5) Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
(6) Memperluas pasar dan menambah keuntunganTransfer teknologi modern.
2)  Perkembangan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.
3)  Nilai ekspor memang menunjukkan peningkatan namun tidak dibarengi dengan kenaikan produksi, sebab tidak mengangkat volume ekspor yang cukup signifikan. Konsekuensinya, naik turunnya nilai ekspor sangat tergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Berbagai masalah yang muncul dapat mempengaruhi perkembangan ekspor impor yang ada. Namun dengan adanya faktor-faktor pendorong, kegiatan ekspor impor akan tetap berjalan dengan memperkecil masalah-masalah yang nantinya dihadapi.
4) Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka seiring waktu, ekspor impor akan semakin menuju target dari tujuan-tujuan negara Indonesia.




3.2  Saran
1)   Bagi pemerintah
Kebijakan yang menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan pertumbuhan yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk hulu dan ekspor didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan bahan baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang akan menciptakan kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang semakin ketat.
2)      Bagi masyarakat
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya: kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dalam era perdagangan global sekarang ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan di lapangan.















Daftar Rujukan
Ahmeth, Adie. 2010. Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Terekonomian. (Online), (http://om Adie ahmeth.blogspot.com, diakses pada tanggal 15 April 2011).
Amir. 2001. Korespodensi Bisnis Ekspor Impor, Jakarta: PPM.
Djauhari Ahsar, Amirullah. 2002. Teori dan Praktek Ekspor Impor, Yogja: Graha Ilmu.
Fernando, Youbil. 2010. Ekspor Impor Indonesia. (Online), ( http://www.makalah ekspor-impor-indonesia.html, diakses pada tanggal 18 April 2011).
Hutabarat, Roselyne. 1989. Transaksi Ekspor Impor, Jakarta: Erlangga.
Krugman, Paul dan Maurice Obstfeld. 2003. Ekonomi Internasional, Jakarta: PT Raja Grafindo      Persada.